Social Icons

Pages

Minggu, 16 Juni 2013

Pengelolaan Perikanan Khususnya Udang di Indonesia & Masalah dalam Pengelolaan Perikanan


                       Untuk memanfaatkan sumberdaya ikan Indonesia pemerintah melalui Departemen Kelautan dan Perikanan mencanangkan kebijakan pengelolaan sumberdaya ikan dalam rangka pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab dan berkelanjutan. Menurut data tahun 2004, kondisi sumberdaya ikan untuk perairan laut adalah sebagai berikut: potensi lestari (MSY) sebesar 6,4 juta ton/tahun, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) sebesar 5,12 ton/tahun atau 80 % dari MSY, dan produksi tahunan sebesar 4,7 juta ton atau 73,4 % dari MSY, sedang untuk perairan umum yang berupa danau, waduk, sungai, dan genangan air lainnya seluas 54 juta ha memiliki potensi perkiraan 800 – 900 ribu ton /tahun.
Sumberdaya udang dan krustasea lainnya merupakan komoditas ekspor sektor perikanan karena udang dan krustasesa lainnya merupakan jenis-jenis sasaran (target species) yang cukup penting bagi usaha penangkapan di laut, maka pemanfaatannya di daerah padat nelayan umumnya sudah tinggi atau lebih tangkap (over exploited).
Jenis udang peneid dan krustasea lainnya yang banyak dieksploitasi di Indonesia antara lain: udang putih (Penaeus merguiensis), udang jerbung (P. indicus), udang windu (P. monodon), dan lain sebagainya. Untuk udang peneid, semua perairan di 9 wilayah pengelolaan sudah mengalami lebih tangkap (over exploited), kecuali laut Banda yang tidak ada datanya, sedang untuk udang karang (lobster), ada 5 wilayah pengelolaan yang telah lebih tangkap yaitu: Selat Malaka, Laut China Selatan, Laut Jawa, Laut Flores, dan Laut Arafura dan 4 wilayah pengelolaan yang under exploited yaitu: Laut Banda, Laut Seram, Samudera Pasifik, dan Samudera Hindia, sedang untuk kepiting bakao dan kepiting rajungan belum ada data secara nasional atau perwilayah pengelolaan namun dari beberapa penelitian lokal memperlihat bahwa kedua sumberdaya tersebut telah mengalami kelebihan tangkap (over exploited).


                       Pengelolaan perikanan di Indonesia sampai saat ini masih dijumpai beberapa masalah seperti tata guna lahan, sumberdaya manusia, teknologi, over fishing, dan polusi perairan. Salah satu contoh kasus yang terjadi di daerah Langkat, Sumatera Utara pada beberapa waktu yang lalu yaitu populasi udang galah yang sudah mulai langka. Mengatasi kelangkaan itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat menabur ribuan ekor bibit udang ke sungai Lepan desa Securai Selatan, kecamatan Babalan.
Petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Suyitno, mengatakan, program ini untuk menstimulus perkembangbiakan udang galah yang sudah langka sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga nelayan.
Sekretaris Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Taruna Baru, Sidik, mengatakan, faktor yang menyebabkan populasi udang air tawar ini langka di antaranya disebabkan kerusakan ekosistem, kemudian akibat pola penangkapan menggunakan strum dan racun. Efek dari aksi penangkapan mempergunakan peralatan strum dan bahan kimia beracun itulah salah satu faktor menyebabkan punahnya biota udang galah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates